Jalur KA Delitua – Pancurbatu Aktif Lagi, Penggarap Diminta Segera ‘Angkat Kaki’

Jalur KA Delitua - Pancurbatu Aktif Lagi, Warga Diminta 'Angkat Kaki'

TOPMETRO.NEWS – Kabar tak sedap untuk warga di Delitua dan Pancurbatu yang menduduki tanah milik PT KAI. Rencananya, 2019 jalur KA Delitua dan Pancur Batu akan diaktifkan kembali. Akibatnya warga yang bermukim di kawasan itu diharuskan ‘angkat kaki’ dari tanah milik perusahaan plat merah itu.

Rencana pengaktifan kedua jalur KA ini diakui Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung usai mengikuti rapat Pembahasan KUA PPAS APBD 2018 di ruang rapat Badan Anggaran, Gedung DPRD Medan, Rabu (15/11/2017).

“Yang menjadi pembahasan dengan Pemko dalam pembahasan KUA PPAS terkait pengaktifan kembali jalur KA Deli Tua dan Pancurbatu. Kita minta Pemko Medan bisa menyelesaikannya nanti sehingga tidak menimbulkan gejolak di lapangan,” jelasnya.

Henry Jhon menilai, pengosongan jalur KA Deli Tua dan Pancurbatu pastinya akan menemui banyak kendala dan DPRD meminta Pemko Medan menyiapkan semuanya.

“Sebelum pengosongan dilakukan, Kita Minta Pemko Medan membangun Rusunawa itu yang kita usulkan ke Pemko Medan supaya nantinya warga yang tergusur bisa langsung pindah ke rusunawa,” jelasnya.

DPRD, kata Henry Jhon ingin memastikan pengosongan jalur KA dilakukan tanpa gejolak seperti yang terjadi belakangan ini.

“Makanya Pemko harus berganggungjawab karena warga yang terkena imbas adalah warga Medan,” jelasnya.

Dijelaskan Henry Jhon, rencananya pengosongan jalur KA Delitua dan Pancurbatu akan direalisasikan tahun 2019 dan DPRD Meminta 2018 Rusunawa sudah bisa dibangun di lahan Eks TPA Kuala Bekala.

“Saat ini kita minta Pemko Medan segera mengosongkan para penggarap di lahan itu,” jelasnya.

Persiapan ini harus dilakukan mengingat program pengaktifan kembali jalur Deli Tua dan Pancur Batu pada 2019 merupakan program pusat dalam mengantisipasi jalur transportasi.(TM-04)

 

 

 

Related posts

Leave a Comment