Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 1,258 Triliun

Realisasi Pajak Daerah Capai Rp 1,258 Triliun

TOPMETRO.NEWS – Hingga 6 Desember, realisasi pajak daerah mencapai Rp 1,258 trliun atau 90,37 persen. Dari total, target pajak daerah 2017, yakni Rp 1,392 triliun. Secara umum, apabila dibanding secara year on year, pendapatan pajak tahun ini meningkat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Zulkarnain, kemarin (8/12).

“Capaian realisasi 2017, sudah jauh lebih baik. Dari realisasi pajak daerah dalam periode yang sama tahun lalu, yang tercatat hanya 77 persen. Secara nominal kenaikan lebih kurang Rp 250 miliar. Tahun lalu sampai akhir tahun hanya 84 persen,” katanya.

Dengan sisa waktu lebih kurang tiga minggu lagi, dalam mengakhiri tahun anggaran 2017, Zulkarnain berharap, bisa lebih menggenjot pembayaran pajak oleh wajib pajak.

“Kami berharap bisa lebih mengoptimalkan realisasi pajak daerah kita. Dan kami optimis, bisa mengoptimalkan realisasi pajak daerah itu. Kami sudah meminta Bank Sumut, sebagai tempat pelayanan pembayaran pajak daerah, menambah waktu pelayanan pembayaran pajak, khususnya di bulan Desember,” ungkapnya.

Realisasi pajak daerah tahun ini, secara signifikan disumbangkan oleh pajak hotel, restoran, hiburan, PPJ, parkir, BPHTB, PBB, dan pajak air tanah. Hal itu, termasuk juga pajak reklame melekat, yang dikelola BPPRD, dan yang masih terbatas, pajak reklame konstruksi.

Zulkarnain mengatakan, capaian realiasi pajak daerah yang paling bagus, didorong tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat pajak, yang semakin baik. Pihaknya berharap, masyarakat yang kepatuhan pajaknya sudah bagus, diharapkan bisa jadi pelopor, untuk kampanye gerakan patuh pajak daerah.

Untuk meningkatkan capaian realisasi pajak, pihaknya pun melakukan pendekatan persuasif ataupun pendekatan lebih preventif dan korektif.

Dia mengingatkan setiap anggotanya, pendekatan pembayaran pajak tidak bisa dilakukan secara represif.

“BPPRD akan terus meningkatkan sosialisasi penyuluhan perpajakan daerah. Supaya, kesadaran dan kepatuhan pajak daerah, menjadi lebih baik pada masa yang akan datang. Artinya, masyarakat patuh pajak itu, harus menjadi pelopor patuh pajak juga di lingkungannya, ikut serta untuk mengingatkan masyarakat yang lain,” terangnya.

Disadarinya, jumlah wajib pajak ini sangat besar, oleh karena itu kampanye sadar pajak, harus dilakukan seluruh stakeholder. Kampanye sadar pajak daerah, juga diharapkan dapat dilakukan dunia pendidikan, kelompok profesi dan kelompok masyarakat secara luas.

“Kita harus membangun budaya malu gak bayar pajak. Ketika tidak bayar, ya malu. Sebab, kedudukan fungsi pajak daerah sebenarnya, cukup penting, sebagai sumber pembiayaan pembangunan kota. Kalau kita mau infrastruktur kota, fasilitas menjadi lebih baik, maka kita berharap masyarakat kota patuh pajak, sebagai salah satu bentuk partisipasi pembangunan kota,”pungkasnya. (erwin)

Related posts

Leave a Comment