TOPMETRO.NEWS – Perwakilan pedagang Pasar Kampung Lalang dan pemborong pembangunan Pasar Kampung Lalang, PT Budi Mangun KSO saling ngotot di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C dan D DPRD Kota Medan, Selasa (12/12/2017), terkait molornya proses pembangunan Pasar Kampung Lalang Medan.
Para pedagang menuding PT Budi Mangun KSO selaku pengembang proyek pembangunan Pasar penipu, karena tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan Pasar tersebut tepat waktu.
“Penipu ini pemborongnya! Sudah bolak-balik orang ini berjanji akan menyelesaikan proyek pembangunan Pajak Kampung Lalang, tapi buktinya gak siap juga sampai sekarang,” ungkap salah seorang pedagang, Eriana.
Soalnya, sejak Maret 2017 lalu, setelah para pedagang Pasar Kampung Lalang digusur sampai memasuki Desember 2017, pembangunan Pasar tersebut tidak selesai juga dibangun. Padahal, sudah ada perjanjian yang menyatakan bahwa proses pembangunannya diselesaikan dalam waktu 150 hari kerja.
Sementara, Site Manager PT Budi Mangun KSO, Hardi mengaku pihaknya baru memulai proses pembangunan pada bulan September 2017. Namun proses pembangunannya tidak berjalan lancar, dikarenakan cuaca saat itu sangat tidak mendukung.
“Jadi, sejak pedagang dipindahkan Maret lalu, bukan berarti kami sudah mulai pekerjaan. Soalnya, sampai bulan Juni, kami masih rapat dengan inspektorat terkait proses pembangunannya dan di bulan Agustus SPMK-nya baru keluar. Di Bulan Septemberlah kami baru mulai pekerjaan. Itupun cuacanya tidak mendukung. Sementara saat itu, kami baru mulai proses pemancangan tiang,” ungkapnya.
Tanggapan DPRD Kota Medan
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS meminta kepada pihak pengembang untuk lebih tegas dan memberikan batas waktu sampai kapan pembangunan Pasar Kampung Lalang itu akan diselesaikan.
“Kita mau yang pasti saja. Tak usah lagi dijelaskan ke belakang. Intinya, kapan pemborong bisa selesaikan pembangunan Pasar Kampung Lalang ini,” ungkapnya. (TM-04)