Polsek Percut Amankan 2 Pencuri Sepeda Motor

pencuri sepeda motor

TOPMETRO.NEWS – Dua pencuri sepeda motor, Rendi Pratama alias Riski (21) warga Jalan Bromo ‎Gang Tengah Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area, dan Willy Falentino Manurung (21) warga Jalan Elang II Nomor 88 Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area babak belur dihakimi warga Jalan Datuk Kabu Gang Adil Psr III Desa Tembung‎.

Kedua pelaku menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri Honda Supra X plat BK 4650 TAI milik Henny Veronika Boru Tambunan (21) warga setempat.

Beruntung bagi pelaku, petugas Polsek Percut Sei Tuan yang tiba di lokasi berhasil mengamankan keduanya dari amuk massa dan memboyongnya ke Mapolsek Percut Sei Tuan pada hari Selasa (9/1/2018).

“Jadi, aksi kedua pelaku mencuri sepeda motor diketahui oleh tetangga korban yang langsubg meneriaki kedua pelaku,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamaean Hutahaean SIK.

Lanjut dijelaskan Hutahaean, teriakan tersebut mengundang perhatian warga dan langsung mengejar para pelaku.

“Keduanya menjadi bulan- bulan warga setelah berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi pencurian,” jelas alumnus Akpol tahun 2004 ini.

Barang Bukti

Sebagai barang bukti, kata Hutahaean, petugas menyita sepeda motor korban dan Suzuki Satria FU tanpa plat.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” tandasnya.(TM/RIJAM)

Related posts

Leave a Comment