Asik Hisap Sabu, Dua IRT di Asahan Diringkus

asik hisap sabu

topmetro.news – Satu pria, dua ibu rumah tangga (IRT) diringkus polisi saat asik hisap sabu. Ketiga yakni Parianto (23) warga Dusun I Kampung Tempel, Desa Meranti Asahan, Caca (30) warga Desa Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Tapanuli Selatan dan Suriani (36) warga Bangun 17, Desa Bah Jambi Kecamatan Gunung Malela, Kabupetan Simalungun dioboyong Polsek Kota Polres Asahan, Sabtu (3/2/2018) sekira pukul 17.30.

Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 paket plastik klip sabu, uang Rp100 ribu, 1 buah bong, 1 kaca pirek, 1 timbangan digital, 1 gunting, 1 buah skop terbuat dari pipet dan 1 gulung plastik putih transparan.

Ketiga pelaku diringkus setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Kampung Tempel Desa Meranti, Kecamatan Meranti tersebut, ada seorang pria yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Dari informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi dan menemukan pelaku Parianto sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud. Dari tubuh Parianto, petugas menemukan barang bukti sabu. Polisi langsung melakukan pengembangan dan pelaku mengaku barang haram tersebut didaptnya dari Siwo (DPO). Kemudian petugas menuju rumah tersangka Caca dari hasil pengembangan penangkapan Parianto.

Barang Bukti

Dari dalam kamar rumah Caca, tim menemukan barang bukti sabu dan timbangan digital. Caca mengaku usai mengkonsumsi sabu dengan Suriani. Lalu, Parianto dan kedua IRT dan barang bukti diboyong ke Polsek Kota Polres Asahan.

Kapolsek Kota Polres Asahan, Iptu Rianto mengatakan ketiga pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan.(TMN)

Related posts

Leave a Comment