topmetro.news – Dinas PU Kota Medan diminta memprioritaskan jalan yang rusak parah untuk diperbaiki. Bukan sebaliknya, jalan masih layak pakai malah diperbaiki. Ini ditegaskan, anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, yang mengaku ragu terhadap kinerja Kadis PU Medan Khairul Syahnan.
Menurut Paul Mei, kadis itu tak turun langsung ke lapangan untuk meninjau jalan mana yang benar-benar rusak untuk segera diperbaiki. Akibatnya, kata dia, Dinas PU Kota Medan tidak memiliki proyeksi jelas, jalan mana yang harus diperbaiki terlebih dahulu.
“Saya ragu, apakah kadis ini sudah turun ke lapangan. Karena saya lihat, di Jalan Bhayangkara itu masih bagus dan masih layak pakai. Tapi kenapa bisa masuk ke dalam kategori jalan yang akan diperbaiki,” ungkapnya memberikan contoh saat RDP Komisi D DPRD Kota Medan bersama Dinas PU Kota Medan di Gedung DPRD Medan.
Sementara menurut Paul Mei, Jalan GB Yoshua Medan yang sudah masuk kategori rusak parah, malah tidak termasuk ke dalam kategori jalan yang ditenderkan untuk diperbaiki di 2018.
“Janganlah jalan yang masih bagus diperbaiki. Ya, tetap sajalah Kota Medan disebut kota sejuta lubang. Soalnya, jalan yang rusak parah tidak diperbaiki. Kenapa pas di zaman Rahudman dan Abdillah jadi walikota tidak ada istilah jalan sejuta lubang ini. Harapan kami, tolong profesionallah,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Soal Jalan Rusak, Wawako Ajak Anggota Dewan Jalan-jalan
Jawaban Dinas PU Kota Medan
Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan mengungkapkan Jalan Bhayangkara sudah dilelang, karena kawasan jalan itu akan dilebarkan. Sedangkan Jalan GB Yoshua belum bisa dilelang untuk diperbaiki karena pihaknya telah mengecek di bawah Jalan GB Yoshua itu terdapat jalur pipa saluran limbah.
“Di bawahnya itu ada jalur saluran limbah dan rencananya mau kami beton dulu pondasi jalannya, biar stabil,” paparnya.
Namun, Khairul Syahnan mengakui bahwa masih banyak jalan rusak di Kota Medan yang belum bisa dilelang proyek pengerjaan pembangunannya. Dari total Rp700 miliar anggaran perbaikan jalan di Kota Medan, Dinas PU Kota Medan, baru melelang Rp154 milyar proyek perbaikan jalan.
“Memang, usulan-usulan dewan untuk memperbaiki jalan rusak saat reses, banyak yang belum bisa ditampung. Tapi, kalau itu tidak bisa ditampung di PAPBD tahun ini, kita akan masukkan di APBD 2019 nanti,” paparnya. (TM-RAJA)
