Petani Pakai Sabu ‘Nyanyi’, Polres Tanah Karo Ringkus Pengedar

Polres Tanah Karo

Topmetro News – Polres Tanah Karo meringkus seorang pemakai narkoba jenis sabu, AV Milala (33) warga Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket Karo di rumah kontrakannya di Desa Tanjung Mbelang, Kecamatan Tiganderket, kemarin malam.

AV yang bekerja sebagai petani kepada petugas mengaku, sabu itu diperolehnya dari rekannya IS (35) warga Desa Susuk, Kecamatan Tiganderket. Petugas lalu melakukan pengejaran terhadap IS dan berhasil membekuknya di perladangan Juma Genting.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa 16 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,63 gram, 2 buah kaca pirex, uang tunai sebesar Rp250ribu, 1 buah bong terbuat dari botol minuman.

Kasat Narkoba, AKP Sopar Budiman melalui KBO Narkoba Iptu R Silalahi, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut dari laporan masyarakat.

Dilakukan Pengembangan

“Kini keduanya saat ini sedang dilakukan pengembangan kasusnya dan mencari kemungkinan masih ada beberapa orang lagi yang terkait,” tegas Silalahi, kepada wartawan, Kamis(13/12/2018).

Reporter: Charles

Related posts

Leave a Comment