topmetro.news – Pemprov Sumut (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) telah membayar utang kepada pemerintah kabupaten/kota senilai Rp1.487.747.430.598 triliun. Dengan dibayarkannya utang tersebut, dipastikan tidak ada lagi utang yang belum dibayar di 2019.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu, Agus Tripriyono kepada wartawan, Rabu (27/2/2019) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.
Ia merincikan pembayaran utang di tahun 2019 sendiri ke kabupaten/kota di Sumut dimulai pada 23 Januari 2019 senilai Rp807.644.059.834 miliar. Ini merupakan utang tahun 2017 dan 2018 serta koreksi utang 2015 dan 2016. Selanjutnya pasa 30 Januari 2019, Pemprovsu kembali mencicil pembayaran utang Rp100.568.704.874 miliar. Utang tersebut merupakan untuk pembayaran utang 2018.
Cicilan Utang
Pada tahap selanjutnya, utang dibayar 8 Februari senilai Rp120.070.943.020 miliar. Cicilan ini dibayar untuk utang 2018. Di 21 Februari juga dilakukan pencicilan utang tahun 2018 senilai Rp268.055.572.321 miliar.
Dan yang terakhir kali dibayarkan yakni pada 27 Februari 2019 senilai Rp173.408.150.549 miliar. Ini untuk utang 2018 dan koreksi utang 2014.
“Jadi hari ini sudah kita bayarkan utang ke pemerintah kabupaten/kota. Total utang yang telah kita bayar Rp1.487.747.430.598 triliun. Ini sesuai arahan Pak Gubernur untuk melunasi seluruh utang di 2019,” sebut Agus.
Seperti diketahui, tahun 2018 sendiri Pemprovsu memiliki utang Rp1.159.033.365.606 triliun. Sementara utang di 2017 kurang bayar yakni Rp313.331.327.458 miliar. Koreksi kurang bayar di 2016 sebesar Rp2.492.401.858 miliar. Koreksi kurang bayar di 2015 Rp1.597.043.991 miliar dan 2014 senilai Rp11.293.291.685 miliar.
Sehingga jika ditotalkan, utang Pemprovsu dari 2014 sampai dengan 2019 berjumlah Rp1.487.747.430.598. Jumlah inilah yang telah dilunasi Pemprovsu terhitung 27 Februari 2019.
Saat ditanya apakah pembayaran utang yang diambil dari APBD akan mempengaruhi pembangunan di Sumut, Agus membantahnya. Menurutnya 2019 ini alokasi belanja Pemprovsu Rp15 triliun sebanding dengan pendapatan yang telah dihitung yaknk Rp15 triliun.
“Kita juga sudah alokasikan silpa Rp500 miliar. Dan cara kita untuk mengatur alokasi belanja ini adalah penghematan. Buk Sekda juga sudah memberikan arahan dengan mengumpulkan para OPD untuk melakukan penghematan rata-rata 9 persen dari alokasi,” sebutnya.
Bukan hanya itu, OPD juga diminta melakukan penghematan pada kegiatan yang tidak begitu prioritas, misalnya biaya perjalanan dinas.
“Kalau untuk pembangunan yang prioritas itu tidak boleh dikurangkan,” kata Agus kembali.
Terkait dengan naiknya gaji guru honorer Rp90 ribu/jam mulai tahun ajaran 2019/2020, Agus kembali memastikan bahwa tidak akan menimbulkan potensi utang.
“Itu sudah kita hitung-hitung. Itu bisa kita ambil dari proses tender/pengadaan yang dilakukan. Di samping yang memang sudah ada dianggarkan di 2019 Rp40 ribu/jam,” ujarnya.
Pemprovsu sendiri disebutkannya meraih pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.
“Kebetulan untuk pajak air permukaan ini kita beberapa waktu lalu menang mengalahkan Inalum. Dan Inalum harus membayar Rp2,3 triliun kepada kita. Itu juga sudah kita perhitungkan sebagai pemasukan di 2019 ini,” ujarnya.
Penulis: Erris JN