Pelaku Penganiayaan Dibebaskan, Kapolsek Percut Seituan: Saya Sudah Gak Ada Apa-apa Lagi Disitu

pelaku penganiayaan

topmetro.news – Erdianto Hutabarat (42) dan istrinya, Nirwana Sitepu (38) berdomisili di Jalan Melintang, Pasar 8 Ujung Desa Sei Rotan, kesal tak kepalang, karena pelaku penganiayaan mereka telah dibebaskan Polisi, Selasa (6/8/2019) siang.

Pelaku penganiayaan yakni, Abdul Rahman Hasibuan alias Ucok (22) warga Jalan Gambir, Pasar 8, Dusun 5, Desa Sei Rotan, ketika diketahui korban telah dibebaskan saat mendatangi Polsek Percut Seituan.

Padahal, kedatangannya kali ini ingin meminta polisi agar menangkap pelaku lainnya, yakni, M Yarman Hasibuan alias Aam alias Bebek (25) yang merupakan abang kandung dari pelaku yang telah diamankan sebelumnya.

Tak terima dengan dibebaskannya pelaku tanpa sepengetahuan korban, pasutri 5 anak ini mengaku akan melaporkan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Juru periksa Polsek Percut Sei Tuan, ke Poldasu.

Pelaku Penganiayaan Dibebaskan, Korban Kecewa Dengan Polisi

“Saya akan laporkan ini sampai ke Polda. Jelas saya kecewa dengan Kapolsek Percut Sei Tuan dan penyidiknya. Kenapa mereka membebaskan pelakunya yang baru seminggu ditangkap. Padahal, satu lagi pelakunya belum ditangkap,” kesal, Erdianto Hutabarat, saat ditemui wartawan di Polsek Percut Sei Tuan.

Padahal, sambungnya lagi, kedatangannya ke Polsek Percut untuk menanyakan kenapa polisi belum menangkap salah satu pelaku yang membuat anak korban, MDH (12) ketakutan sepulang sekolah jika bertemu dengan pelaku.

“Saya pun mau memberi tahukan itu, soalnya anak saya tadi pagi ketakutan waktu jumpa dia (pelaku),” katanya.

Apalagi, ketus korban, kedua pelaku yang merupakan abang beradik itu disebut-sebut adalah pereman setempat (PS).

Dikatakannya, aksi penganiayaan korban beserta istrinya terjadi di Jalan Pajak Gambir Pasar 8 Ujung, Dusun 5, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum’at (7/6/2019) lalu, sekira jam 01.00 wib.

Saat itu, korban dan istrinya (Nirwana Sitepu) mencari ke tiga mereka, MDH (12) yang belum juga pulang ke rumah lantaran sudah larut malam.

Bermain Judi

“Jadi saya dan istri keliling kampung naik kreta mencarinya. Gak lama, kami ketemu anak kami di Jalan Gambir, Gang Permai, tepatnya di sebuah Pos Ronda. Anak saya kami lihat sedang bermain judi domino bersama dua orang pelaku itu. Hanya 3 orang saja mereka main judi di pos ronda itu,” bebernya.

Melihat itu, spontan korban menghardik anaknya dan menyuruhnya pulang. Setelah anaknya berjalan pulang, korban dan istrinya pun menegur kedua pelaku yang tega mengajak anaknya yang masih bocah bermain judi dengan mereka yang usianya dewasa.

“Hebat kali kalian ya, bejudi kalian di pos ronda ini. Kalian mengaku jaga malam, itu uang ditengah yang kalian taruhkan apa namanya?” hardik korban ketika itu.

Keributan pun sempat terjadi. Pelaku yang tak senang ditegur, terus membalas omelan korban. Namun cek-cok mulut tak berlangsung lama. Istri korban terus mengajak suaminya untuk pulang.

“Kira-kira berjarak 2-3 meter sewaktu kami mau pulang, pelaku kembali memaki dengan perkataan kotor. Jadi saya bilang ke mereka kalau aku sudah tua ya. Dan mereka terus saja ngomel,” ungkap korban.

Pelaku Penganiayaan Menabrak Korban

Diperjalanan pulang sekitar 500 meter dari lokasi, tanpa disadari, sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai korban dan istrinya ditabrak oleh kedua pelaku dengan sengaja.

“Mereka ngejar kami naik sepeda motor matic. Setelah sepeda motornya mendekat, mereka langsung menabrak kami. Saya dan istri saya langsung terjungkal jatuh ke aspal,” tuurnya.

Bukannya menolong, kedua pelaku penganiayaan langsung menghujani pukulan dan tendangan ke arah tubuh korban.

“Disitulah kedua pelaku memukuli aku. Bahkan istriku juga ikut dipukuli,” ujar korban dengan nada geram.

Beruntung, aksi itu tak berlangsung lama. Warga mampu melerainya.

Namun akibatnya kejadian itu, bibir korban pecah, dada sesak akibat ditendang, dan kepala memar. Sedangkan istrinya juga tak luput dari amukan pelaku.

“Rahang istri saya juga bengkak ditumbuk pelaku. Kaki dan tangannya luka. Saya jelas tidak senang istri saya dianiaya kayak gitu. Mereka merasa kebal hukum karena orang lama disitu, sedang saya hanya pendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto saat dikonfirmasi membenarkan dibebaskannya tersangka pelaku penganiayaan dengan alasan ditangguhkan dan dengan pertimbangan penjamin serta kooperatif.

“Oh itu, saya tadi sudah berbicara dengan korbannya. Keduanya sama-sama dari keluarga polisi. Rencananya kedua belah pihak akan kita pertemukan malam ini. Tapi nanti kalau korban tak terima akan terus kita proses. Lagian kan prosesnya lanjut. Saya kan sudah gak ada apa-apa lagi disitu,” jelas Kompol Subroto.

Reporter | Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment