Topmetro.News – Razia narkoba yang digelar Unit Reskrim Polsek Pancurbatu membuahkan hasil. Razia narkoba itu mengamankan dua warga Sibolangit terkait tindak pidana narkotika di Kecamatan Sibolangit Rabu (7/8/2019) malam sekira pukul 23.45 wib. Saat diciduk, keduanya dilaporkan tak berkutik, meski sempat membuang barang bukti.
Razia Narkoba, Curat dan Curanmor
Kedua tersangka yakni Roy Bangun alias Bangun (40) Edi Raya Sembiring alias Sembiring (38) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang menggelar razia narkoba, antisipasi curat, curas, dan curanmor (3C) di Jalan Jamin Ginting, depan Panembahan.
Sita Barang Bukti
“Dari kedua tersangka, kami berhasil menyita 3 klip bening berisi sabu seberat 3,65 gram dan Honda Beat BK 5241 SAA,” ucap Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan Kamis (8/8/2019) kepada wartawan.
Kapolsek menegaskan, keduanya dihentikan petugas ketika melintas di lokasi razia.
”Ketika dilakukan penggeledahan, tersangka sempat membuang paket sabu. Namun dilihat petugas,” kata Fidir.
Saat diinterogasi, Roy mengaku membeli barang haram itu dari seseorang bernama Larson di Pasar VI Padang Bulan.
Usai ditangkap, kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbatu untuk diproses intensif.
”Keduanya diancam dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

baca juga | POLISI RAZIA DI KAFE PERCUT SEITUAN, SABU DAN BONG DIAMANKAN
Sebagaimana diwartakan Topmetro.news sebelumnya, Kafe Percut Seituan dirazia polisi. Salah satunya, Cafe Yoga Jalan Laut Dendang yang terindikasi sebagai tempat para pemakai narkoba dirazia, Sabtu (21/4/2018) dini hari.
Dari razia yang diduga telah bocor ini petugas menemukan, dua alat isap sabu (bong), dua paket sabu dan puluhan plastik bungkus sabu. Narkoba itu ditemukan dalam sebuah kaleng rokok yang disembunyikan di dalam loadspeaker rusak di dalam ruangan dalam cafe. Diduga ruangan yang berdekatan dengan kamar mandi itu digunakan sebagai tempat menjual dan mengisap sabu.
Awalnya petugas merazia cafe Irama di Tanah Garapan, Laut Dendang Percut. Dari cafe pemilik Tejok ini petugas hanya berhasil 1 ember tong berisi tuak, 3 botot Kamput, 12 botol Prost Beer dan satu buah alat isap sabu (bong).
Kemudian petugas merazia Cafe Bambu yang tak jauh dari cafe Irama. Dari cafe milik Suminem itu petugas hanya menyita 1 tong tuak dan beberapa unit sepedamotor tanpa pemilik dan surat resmi. Diduga pemilik sepedamotor kabur dan meninggalkan sepedamotornya di cafe mengetahui adanya razia.
Begitu juga di Cafe Rizky di tanah Garapan, Laut Dendang, Percut. Hanya beberapa pengunjung cafe saja yang nampak. Sementara belasan sepedamotor berjejer parkir di areal parkir cafe milik Toga Siahaan itu.
Reporter | iswandi nasution