topmetro.news – Sekretariat DPRD Medan membatasi akses wartawan untuk melakukan peliputan acara pelantikan anggota dewan periode 2019-2024, Senin (16/9/2019).
Pihak keamanan Gedung DPRD Medan menghalangi wartawan yang hendak mendekat ruang sidang paripurna. Dengan dalih hanya yang pemilik undangan yang diperkenankan masuk.
“Nggak boleh Bang. Hanya yang punya undangan yang bisa masuk,” ujar sejumlah satpam yang menjaga di depan pintu masuk lobi utama.
Ketua Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Satriadi Tanjung sangat menyayangkan pembatasan akses wartawan dimaksud. “Kalau wartawan tidak boleh masuk ke ruang sidang paripurna, bagaimana mau mengambil momen pelantikan? Pihak sekretariat juga tidak ada koordinasi dengan kami untuk teknis bagaimana akses wartawan,” sesalnya.
Mengkebiri Wartawan
Kekecewaan senada disampaikan Lambok Manurung, wartawan yang sehari-hari bertugas di Gedung DPRD Medan. Ia tidak mengerti apa maksud pihak Sekretariat DPRD Medan melakukan pembatasan itu.
“Intinya acara pelantikan ini kan perlu publikasi. Bagaimana kita mau membuat berita dan pemotretan jika tak boleh masuk? Kek betul aja mereka,” ujar Lambok.
Penasehat Kordinator Wartawan DPRD Medan Rifki Warisan juga mengungkapkan kekecewaannya. Dia menilai pihak Sekretariat DPRD Medan telah ‘mengkebiri’ tugas-tugas wartawan dan terlalu eksklusif.
“Kita memahami jika pelantikan ini dilakukan setertib mungkin sehingga berjalan sukses. Tapi kan tidak harus menutup akses atau melakukan pelarangan terhadap wartawam,” tegas Rifki.
Menurut dia, jika memang menjaga kondusifitas dan ketertiban saat pelantikan, kan bisa dibuat kesepakatan hanya 2 atau 3 orang wartawan saja yang diperbolehkan masuk dan meliput.
“Makanya kita juga heran kenapa tidak ada undangan untuk wartawan. Padahal untuk masuk ke ruang lobi utama dan ruangan paripurna harus pakai undangan kata satpam yang bertugas,” ungkap Rifki.
‘Kudeta’ Ruang Wartawan
Pantauan di gedung dewan, semua wartawan berkumpul di ruangan wartawan (presroom). Ada juga sebagian dari mereka yang hanya ‘tegak-tegak’ saja di depan presroomm.
Tragisnya lagi, ruang yang biasanya ditempati wartawan jika ada rapat paripurna, malah telah dipenuhi tamu undangan lainnya atau masyarakat umum. Alhasil banyak wartawan yang tak bisa masuk ruangan itu dan tak dapat kursi.
Tidak hanya itu, untuk mengambil momen foto pengambilan sumpah pun, sejumlah fotografer tidak mendapatkan tempat. Bahkan, sejumlah satpam melakukan halangan bahwa yang boleh mengambil foto hanya pihak ‘event organizer’. “Tidak bisa ke depan Bang. Perintah Pak Kabag Andi hanya event organizer yang boleh,” ucap salah satu satpam.
Sehingga momen foto hanya bisa diambil dari beberapa tempat dengan momen yang tak pas. “Hanya foto belakang saja lah Bang. Foto apa ini,” kata sejumlah fotografer saat itu.
Anehnya, di pintu masuk ruangan tersebut ditempelkan kertas bertuliskan khusus wartawan dan ormas/OKP. “Aneh ya kita digabung dengan mereka. Sepertinya kita sudah tak dibutuhkan sekretariat lagi. Jangan kan duduk, masuk saja tak bisa,” ujar M Riski, wartawan lainnya.
Tegur Kabag Umum
Dari amatan wartawan, Kabag Umum DPRD Medan Andi Syukur Harahap juga kena marah oleh Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution. Pasalnya, saat dilakukan sesi foto kalangan anggota DPRD Medan, Akhyar melihat beberapa bunga dipijak tamu undangan. “Larang mereka. Itu taman-taman itu bisa rusak,” tegas Akhyar kepada Kabag Umum DPRD Medan.
Saat itu, Andi dengan sikap melakukan pengaturan agar taman tidak dipijak undangan.
reporter | Jeremi Taran