Jambret HP Pelajar, Pelaku Ditangkap Polisi Saat Patroli

jambret HP pelajar

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Kota, mengamankan dua pelaku jambret HP pelajar. Kedua pelaku diamankan di Jalan Brigjen Katamso setelah beraksi merampok korbannya, Salwa Nur Aisyah Saragih (16) warga Kecamatan Medan Johor di Jalan Avros Kecamatan Medan Kota, Senin (16/12/2019) sore kemarin.

Pelaku yakni M Ridwan Lubis (28) dan M Rahman (25) yang keduanya warga Jalan Brigjend Katamso Gang Pelita II, Kecamatan Medan Kota.

Petugas Sita Barang Bukti Dari Dua Pelaku Jambret HP Pelajar

“Dari pelaku, petugas kita menyita barang bukti dua handphone milik korban. Lalu, satu unit sepeda motor Honda Supra milik pelaku,” ujar Kapolsek Medan Kota, AKP M Rikki Ramadhan SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK kepada wartawan, Selasa (17/12/2019) sore.

Peristiwa itu terjadi saat dua pelaku jambret HP pelajar menjalankan aksinya, unit Reskrim sedang melaksanakan mobile rutin di seputaran Jalan Brigjend Katamso. Saat petugas melintasi Jalan Avros, tiba-tba korban yang sedang mengendarai sepeda motor honda beat berteriak maling.

Baca Juga: Penjambret Sadis Yang Akibatkan Korbannya Sekarat Ditembak Polisi

Mendengar teriakan maling itu, kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor honda supra. Lalu petugas langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Jalan Brigjend Katamso. Selanjutnya kedua pelaku langsung diboyong menuju Mapolsek Medan Kota, guna diproses lebih lanjut.

Kini, kedua jambret HP pelajar sudah dijebloskan ke sel tahanan sementara Polsek Medan Kota, sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment