Rhoma Irama Ditegur Iwan Fals Gegara Jadi Politikus

Rhoma Irama ditegur

TOPMETRO.NEWS – Rhoma Irama ditegur Iwan Fals? Ya ini pernah dilakukan musisi Iwan Fals lantaran mengaku bingung melihat ‘bang Haji’ terjun ke ranah politik praktis. Padahal, pria 73 tahun itu sudah menyandang status sebagai Raja Dangdut.

Rhoma Irama Ditegur, Lantaran Mau Presiden

“Iya kemarin sempet ketemu bang haji, saya tanya, ‘Bang haji kok udah enak-enak jadi raja kok mau jadi presiden,” cerita Iwan Fals saat menegur Rhoma Irama di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020) malam.

Selanjutnya, pemilik nama asli Virgiawan Listanto ini juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Rhoma Irama gara-gara itu. Soal itu, Iwan Fals punya alasannya sendiri.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA

“Saya termasuk salah satu yang sedih waktu beliau memutuskan buat partai, saya ingin beliau ada di kita (musik),” ungkapnya sebagaimana diberitakan suara.

Kagum terhadap Pribadi Rhoma

Kendati begitu setelah mendengar alasan pelantun lagu ‘Begadang’ itu, Iwan Fals akhirnya mengerti. Dia bahkan terkagum-kagum dengan Rhoma Irama.

“Saya diceritain panjang lebar kaget saya ternyata memang bakat beliau. Makanya saya nggak ragu nyanyi bareng sama bang haji, beliau seniman luar biasa, istimewa, penceramah, ustaz,” puji Iwan Fals.

Brengsek Bukan Politik

“Yang brengsek bukan politiknya tapi politisinya, mudah-mudahan bang haji bukan politisi. Kalau nggak, tidak mungkin dia punya suara seindah itu,” sambungnya.

terkait, baca selengkapnya | RHOMA IRAMA GUGAT KPU

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, ada saja partai politik tidak puas dengan hasil perbaikan administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2019. Salah satunya Rhoma Irama Gugat KPU. Informasinya, sedikitnya sudah ada empat parpol yang mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sayangnya, masih ada persyaratan penggugat yang belum terpenuhi.

Menurut anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar gugatan itu menyoal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggugurkan tujuh ke tahapan verifikasi faktual Pemilu.

“Bawaslu telah menerima permohonan gugatan dari empat parpol, yakni Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Bhineka Indonesia (PBI) dan Partai Idaman,” ujar Fritz, Jumat 29 Desember 2017 lampau.

sumber | suara

Related posts

Leave a Comment