DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Adminduk

ranperda tentang Penyelenggaraan Adminduk

topmetro.news – DPRD Medan menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Walikota Medan terhadap ranperda Penyelenggaraan Adminduk (administrasi kependudukan). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim, dihadiri para anggota DPRD Medan di gedung dewan, Senin pagi (13/1/2020).

Dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Perda Adminduk sangat penting guna memaksimalkan pelayanan adminduk bagi masyarakat kota Medan.

Selanjutnya, Hasyim mengaku akan melakukan pembahasan Ranperda. Serta mengumumkan nama anggota DPRD Medan dari masing masing fraksi yang akan membacakan pemandangan umum berikutnya pada 20 Januari mendatang. Ada pun nama anggota yang membacakan pemandangan umum yakni Margaret MS (PDIP), Mulia Syahputra (Gerindra), Rudiyanto (PKS), Edi Sahputra (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), E Edriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat), dan Abd Rani SH (Hanura-PSI-PPP/HPP).

Tertib Adminduk

Sementara itu, sebelumnya dalam nota pengantarnya, Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution diwakili Sekda Pemko Medan Ir Wiria Alrahman menyebutkan, penerbitan dokumen kependudukan dilakukan tanpa adanya perlakuan diskriminatif, melalui peran aktif pemerintah.

Disebutkan, pengajuan raperda itu untuk mewujudkan tertib adminduk dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional. Serta terjaminnya keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang ditertibkan.

Dikatakan Wiria, pihaknya berharap Ranperda Penyelenggaraan Adminduk dapat dibahas secara bersama dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat melahirkan suatu perda yang mempunyai kepastian hukum dan memberi manfaat bagi semua pihak.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment