Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Dian handoko 23 warga Huta VIII Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, diringkus  petugas kepolisian Sektor Bangun, kemarin.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 paket sabu, 50 gandeng plastik kosong, 1 unit hp nokia, 1 timbangan elektronik dan dompet berisi uang yang diduga hasil penjualan Rp1 juta.

Penangkapan tersangka berawal dari pengaduan masyrakat bahwa di nagori karang rejo huta VIII Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Mendapat laporan dari masyarakat polisi langsung turun kelokasi dimaksud. Benar saja, dilokasi didapati seorang laki laki dan diketahui bernama dian handoko 23 tahun.

Kemudian polisi melakukan interogasi tersangka dan mengaku jual sabu tersebut disuruh oleh Iwan alias Apek. Polisi melakukan pengembangan ke rumah Iwan. Didampingi kadus dan ketua Rt, petugas mengeledah rumah Iwan yang kebetulan tidak berada di tempat. Dari rumah Iwan petugas membawa 1 buah botol berisikan plastik yang di dalamnya terdapat sabu dan satu buah timbangan.(TM/dvd)

Related posts

Leave a Comment