TOPMETRO.NEWS – Proyek desa Sinambela Humbahas (Humbang Hasundutan) diminta agar penegak hukum mengusutnya. Adanya kegiatan fisik pembangunan lantai irigasi desa sinambela yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 dengan pagu Rp 103 juta dengan panjang kegiatan 210 meter.
Proyek Desa Sinambela Diduga Sarang Korupsi
Kegiatan proyek Desa Sinambela yang dilaksanakan pada pencairan dana desa tahap pertama ini di pertanyakan. Pasalnya, sesuai pantauan media ini di lapangan (21/1/2020) pekerjaan itu diduga dijadikan sarang korupsi. Terlebih volume kubikasi diduga tak sesuai pekerjaan yang terlaksana.

Telan Biaya Rp 103 Juta
H Sinambela, Kepala Desa Sinambela yang dikonfirmasi mengaku pekerjaan itu menelan biaya Rp 103 juta dengan panjang 210 meter.
“Ini pekerjaan kita pada pencairan dana desa tahap pertama dengan pagu Rp 103 juta dan lantainya ini kita cor langsung dengan ketebalan 15 sentimeter dan total keseluruhan kubikasi yang kita gunakan sekitar 76 kubik,” katanya.
Hanya Sebatas Monitoring
Sayangnya di tempat terpisah, Jerry silitonga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP2A) melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku belum memahami penuh soal kegiatan kegiatan desa.
“Saya kan baru dilantik di sini, saya masih mempelajari tentang desa dan juga kegiatan kegiatan desa. Kalau masalah fisik mungkin yang berwewenang memeriksa itu nantinya inspektorat, kami hanya sebatas monitoring dan melakukan pengawasan,” tukasnya.
Ditanya soal gambar fisik yang sebenarnya, Silitonga mengaku ketebalan kegiatan itu adalah 20 cm dengan panjang 105 cm, dan panjang 210 meter namun berbeda dengan keterangan yang dilontarkan Kepala Desa Sinambela yang mengaku bahwa ketebalan coran lantai yang dilaksanakan adalah 15 sentimeter dan jika dihitung volume kubikasi yang digunakan hanya menelan 44 kubik bahan.
Dalam daftar isi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disampaikan ke dinas terkait batu yang diperuntukkan dalam kegiatan ini 82 kubik, pasir 42 kubik dan semen 257 sak.
artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA MASYARAKAT, NKRI UTUH TERJAGA
Warga setempat meminta penegak hukum mengusut fisik kegiatan desa sinambela Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbahas itu.
baca juga | TEMUAN INSPEKTORAT, EKS KEPDES KUTA BATU TILEP DANA DESA RATUSAN JUTA
Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, mengenai adanya temuan penyalahgunaan dana desa di Desa Kuta Batu Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil telah menemui titik terang, Senin (9/12/2019).
Dalam hal itu mantan Kepala Desa Kuta Batu inisial GN terbukti telah menyelewengkan dana desa pada tahun 2018, sesuai hasil LHP Inspektorat beberapa minggu yang lalu.
M Hilal selaku Kepala Inspektorat Aceh Singkil saat dikomfirmasi reporter topmetro.news mengatakan sedikitnya ada ratusan juta hasil temuan Tim Audit Inspektorat di lapangan.
penulis | akim