Antisipasi Corona, Warga Membandel Tetap Berkerumunan Akan Ditangkap

menghindari penyebaran Virus Corona

topmetro.news – Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen mengatakan, masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun (tetap di rumah) guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona semakin parah, terutama di warung-warung tuak dan tempat lainya, akan ditangkap.

“Iya. Setelah melakukan tiga kali peringatan (somasi), ternyata ada warga masyarakat ‘membandel’ tetap berkerumun, di lapo-lapo tuak dan tempat-tempat lainnya yang dilarang, akan kita tangkap. Sebab, selain kita menjalankan komando dari atas, setelah diperingati berulangkali. Tetapi tidak diindahkan kita bisa menangkapnya.

Mereka yang tidak taat aturan itu sudah melanggar pasal 212 dan bisa dipidana. “Dan langkah ini sesuai dengan himbauan Bapak Presiden, yang diperkuat dengan Maklumat Kapolri,” tandas Kapolres.

Peryataan itu dikeluarkan secara bersama dengan Dandim 0210/TU Letkol CZi Roni Agus Widodo.

Saat itu mereka sedang mendampingi Bupati Taput Nikson Nababan menyampaikan sejumlah langkah lanjutan pemkab setempat, terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran corona di deerah itu, Kamis (26/3/2020), di Tarutung.

“Loh. Jika mereka membandel, tentu itu telah mengancam kita (rentan penyebaran virus). Akan kita tangkap dan kita amankan di Mapolres,” tukas Kapolres.

Kesadaran Masyarakat

Bahkan menurut penuturan Kapolres, beberapa hari yang lalu, saat dirinya memimpin razia, ada warga yang terpaksa diboyong ke Mapolres. Pasalnya, warga itu melawan (membangkang) ketika polisi melakukan pembubaran kerumunan, yang terjadi di salah satu tempat di Kota Tarutung.

Cerita lain Kapolres, saat pihaknya membubarkan pesta, meskipun telah dilakukan dengan cara preventif dan humanis, masih ada saja perlawanan dan komplain dari masyarakat.

“Disinilah kita mengharapkan adanya kesadaran masyarakat. Di tengah Pendemi Virus Corona ini, bagaiamana kita bergeser dari dari tidak sadar menjadi sadar,” tutunya.

Ia juga menndaskan, jika ke depan situasi dan kondisi terkait penangan Virus Corona tetap berlanjut, tentu ekskalasinya juga akan semakin tinggi. Maka tindakan yang lebih tegas juga ditingkatkan pihaknya, jika masyarakat tetap tidak berubah.

Kriminal dan Medsos

Kapolres juga menegaskan, pihaknya tetap akan memantau dan melakukan penertiban serta penangkapan terhadap pelaku judi dan penggunaaan narkoba. Terhadap oknum-oknum yang sengaja melakukan penimbunan bahan-bahan sembako juga dilakukan langkah serupa.

“Oh. Jangan dikira polisi tidak memantau itu,” katanya.

Curhatan lainya, AKBP Horas Marasi Silaen juga mengatakan, sangat menyayangkan ketika ada saja warga masyarakat yang menggerutu. Bahkan menuding bahwa desinfektan yang disemprotkan Polres Taput beberapa hari yang lalu di jalan-jalan protokol di kota Tarutung dengan menggunakan water canon milik polisi, bukan desinfektan. Melainkan air biasa.

“Waduh, sedih rasanya. Di saat kita tulus melakukannya, malah menerima kata kata kurang bijak seperti itu,” urainya.

Kapolres.pun minta agar masyarakat tidak mengeluarkan kata-kata, terutama di media sosial, yang dapat memicu kebingungan di tengah masyarakat sendiri. “Kata kuncinya. Mari kita sama-sama bekerjasama menangkal penyebaran Virus Corona,” pungkasnya.

reporter | Jan Piter Simorangkir

Related posts

Leave a Comment