topmetro.news – Ketua Komisi III DPRD Medan M Afri Rizki Lubis, minta PD Pasar Kota Medan menggratiskan semua uang retribusi terhadap seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Marelan dan pasar lainnya di Kota Medan.
Permintaan ini disampaikan M Afri Rizki Lubis, menyikapi hasil kunjungan Komisi III ke Pasar Marelan, belum lama ini.
Saat kunker itu sejumlah anggota Komisi III ikut. Di antaranya Abdul Rahman Nasution, Siti Suciati, Irwansyah, dan Rudiawan Sitorus. Juga ikut Plt Dirut PD Pasar Medan, Nasib, dan Kepala Pasar Marelan.
“Kita melihat langsung gimana suasana pasar. Pada jam 11 pagi, situasi begitu kurang ramai yang berbelanja. Tentu ini sangat mempengaruhi pendapatan pedagang,” ungkap Rizki kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
Jadi, lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar itu, sangat beralasan jika PD Pasar untuk sementara menggratiskan retribusi. “Kalaupun tidak bisa digratiskan, setidaknya diberi keringanan lah kepada pedagang selama dua bulan. Seperti halnya uang kebersihan, uang jaga malam, uang sewa lapak atau kios, uang listrik dan air,” ujar Rizki.
“Dampak Covid-19 ini telah membuat krisis ekonomi masyarakat bawah. Dan yang datang ke pasar sangat sedikit dari biasanya. Selain karena kondisi ekonomi, juga karena faktor social distancing sehingga orang malas keluar rumah,” sambungnya.
Sosok Plt Dirut
Menurut politisi milenial ini, pihaknya sangat mengenal sekali sosok Plt. Dirut PD Pasar Kota Medan Nasib, sebagai orang baik. Juga arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan pedagang.
Dengan dipercaya sekarang menjadi Plt. Dirut PD Pasar, imbuh Rizki, Nasib sangat tahu betul dan mengerti situasi pasar. Serta bagaimana kondisi pedagang di pasar akibat dampak wabah Covid-19.
“Jadi, dengan menggratiskan retribusi terhadap pedagang, saya rasa itu merupakan langkah bijaksana dalam mengatasi beban pedagang pasar tradisional yang terdampak pandemi Covid-19 ini,” kata Rizki.
Apalagi, lanjut Rizki, pemerintah juga telah mengambil beberapa langkah dan kebijakan yang sifatnya meringgankan beban masyarakat akibat Covid-19. Seperti menggratiskan listrik golongan bawah dan diskon 50 persen golongan menengah.
“Demikian juga keringanan penundaan cicilan kredit bagi pelaku UKM. Jadi, sangat layak jika PD Pasar juga mengambil langkah-langkah meringankan beban pedagang pasar tradisional,” ujar Rizki.
reporter | Jeremi Taran