topmetro.news – Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi meminta kepada pelaku kerusuhan dan pembakaran kendaraan pada saat unjuk rasa di Desa Mompang Julu Kecamatan Penyabungan Utara, pada Senin 29 Juni 2020 lalu, agar segera menyerahkan diri.
Hal itu disampaikan AKBP Horas Tua Silalahi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2020) malam, setelah dilakukan penyisiran di Desa Mompang Julu dan mengamankan delapan warga yang diduga turut serta dalam aksi pemblokadean Jalinsum dan tindakan anarkis dengan melakukan pelemparan dan pembakaran kemdaraan.
Horas juga menjelaskan, sebelumnya sudah ada tiga warga yang ditahan dan sudah dijadikan tersangka. Namun untuk aktor intelektual dalam aksi tersebut yakni AW dan MG sedang dalam pencarian.
Untuk itu lanjutnya, dia meminta agar kedua terduga aktor intelektual dalam aksi yaitu AW dan MG agar bersikap kooperatif. Dengan datang untuk menyerahkan diri ke Polres Madina.
“Buat AW dan MG supaya datanglah dan menyerahkan diri. Tadi sore kami juga sudah komunikasi dan saya sampaikan agar Beliau menyerahkan diri saja. Agar kasus ini bisa dengan segera diselesaikan,” ujarnya.
Janji Kapolres Madina
Masih Kapolres, apabila AW dan MG bersikap ‘gentlemen’ datang menyerahkan diri, tidak akan ada kekerasan. “Insha Allah, kita tidak akan ada melakukan kekerasan. Untuk itu datanglah baik-baik untuk kebersamaan,” kata Horas.
“Kalau AW dan MG orang yang bertanggung jawab, saya yakin mereka akan datang untuk menyerahkan diri. Dan saya juga yakin mereka akan menjadi tokoh atau orang besar dari disini (Mompang Julu),” sebutnya.
Sejauh ini, berdasarkan informasi yang dihimpun topmetro.news, untuk melakukan penegakan hukum terkait tindakan anarkis dalam aksi unjukrasa pada Senin 29 Juni 2020 lalu, Polres Madina telah mengamankan 11 orang. Dengan rincian tiga orang telah dinyatakan tersangka. Sementara delapan orang sedang dalam proses pemeriksaan.
reporter | Jeffry Barata Lubis
