topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karo meluncurkan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih GCS (Gerakan Coklit Serentak) dan GKS (Gerakan Klik Serentak), dalam rangka menyukseskan Pilkada Karo 2020.
Hal itu disampikan Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, saat menjadi irup pada Apel Gerakan Coklit Serentak (GCS), Sabtu (18/7/2020), di Kantor KPUD Karo, Kabanjahe. Hadir Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, perwakilan KPU Sumut Batara Manurung, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Br Pandia, dan Kakesbang Karo Tetap Ginting.
Gemar menyebutkan, Apel GCS itu digelar untuk menunjukkan kepada masyarakat Karo, dalam situasi masa Pandemi Covid-19, KPU masih mampu dan memliki tekad luar biasa untuk menyelenggarakan Pilkada Karo 2020. Tentu saja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan gerakan coklit serentak ini, tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui. Apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai datar pemilih dalam Pilkada Bupati 2020,” katanya.
Menurutnya, tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut akan dilaksanakan dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. “Gerakan ini melibatkan 85 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 807 panitia pemungutan suara (PPS), dan 936 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP),” bebernya
Bekerja Sesuai Aturan
Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana dalam sambutannya mengingatkan kepada PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih), agar bekerja sesuai aturan dan petunjuk yang ada. Sebab PPDP sebagai ujung tombak sukses tidaknya data pemilih Pilkada 2020 di Karo.
Selain itu, ujar Bupati Karo, PPDP harus pro-aktif untuk menjamin seluruh warga terdaftar di data pemilih. Serta harus senantiasa bekerjasama dengan aparatur pemerintah desa/kelurahan dan dusun di semua wilayah kerja masing-masing.
Apresiasi Bupati Karo
Sementara itu, perwakilan KPU Sumut Batara Manurung, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Karo yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan GCS yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia tersebut.
“Terimakasih Pak Bupati yang ‘low profile’. Saya salut. Apalagi di antara 33 kabupaten/kota se-Sumut, Karo yang pertama masalah anggaran sudah terselesaikan dengan baik sesuai aturan yang ada. Itu sudah diakui KPU Provinsi Sumut,” tandas Batara.
Khusus untuk peserta PPDP, sambung Batara, supaya serius dalam bekerja. Indikator kesuksesan, kata dia, terletak pada penyelenggara berinterigritas. Sehingga dalam bertugas, harus menjadi setengah dewa, wajib mandiri, jujur, adil, profesional, dan akuntabel.
reporter | Rafael M Putra Pinem
