Kajati Sumut Dapat Apresiasi, PWI dan IJTI Dukung Pembentukan Forwaka Sumut

rencana pembentukan Forwaka

topmetro.news – Kajati Sumut Dr Amir Yanto mendapatkan apresiasi dari dua lembaga media massa di Sumut yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dan Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Wilayah Bagian Barat meliputi Sumut. Hal itu terkait rencana pembentukan Forwaka (Forum Wartawan Kejaksaan) Sumut di Aula Kejati Jalan AH Nasution Medan, Senin (20/7/2020) mendatang.

Berdasarkan undangan ditandatangani Asintel Kejati Sumut Andi Murji, selain rencana pembentukan Forwaka Sumut tersebut juga mengundang kalangan pemred, organisasi pers, dan wartawan. Sekaligus untuk ramah tamah menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 yang puncaknya pada 22 Juli 2020.

“Sebagai Ketua PWI Sumut Saya memberi apresiasi kepada Pak Kajati Dr Amir Yanto yang mengakomodir pembentukan Forwaka Sumut guna membangun sinergitas dan afiliasi antara kalangan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan kejaksaan sejajaran Sumut,” kata Hermansjah saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp (WA) Sabtu petang (18/7/2020)

Organisasi berkumpulnya wartawan punya tanggung jawab untuk mendukung dan mengawal kinerja pemerintah. Khususnya jajaran kejaksaan di daerah ini. Sehingga publik dapat mengetahui seluruh kinerja dan pencapaian lembaga penegakan supremasi hukum tersebut.

Uji Kompetensi Wartawan

Di bagian lain, wartawan senior ini juga meminta dukungan Kajati Sumut Amir Yanto agar dapat memfasilitasi diadakannya Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Khususnya bagi wartawan bertugas di lingkungan Kejati Sumut. Pasalnya, UKW saat ini menjadi syarat wajib yang harus dimiliki setiap wartawan guna mendukung tugas jurnalistiknya di lapangan.

“Saat ini UKW menjadi ketentuan yang dikeluarkan Dewan Pers. Agar wartawan dapat memiliki kompetensi dan kapasitas dalam mendukung tugas-tugasnya. Di samping itu menghindari keberadaan oknum-oknum yang mengaku wartawan serta tidak jarang meresahkan berbagai pihak, sehingga dapat merusak image wartawan sebagai sebuah profesi yang dilindungi undang-undang,” pungkasnya.

Catatan Sejarah

Nada apresiasi serupa juga diungkapkan, Koordinator Wilayah IJTI Bagian Barat yang meliputi Sumut kepada mantan Kapuspenkum Kejagung tersebut sekaligus mendukung rencana terbentuknya Forwaka Sumut.

“Menjadi catatan sejarah, Kejati Sumut memfasilitasi pembentukan Forwaka. Sebagai organisasi profesi wartawan di lingkungan Kejati Sumut,” kata Harizal, kemarin.

Harizal yang juga reporter Metro TV ini menyebutkan bahwa wartawan dan kejaksaan adalah mitra. Untuk itu, sudah selayaknya Forwaka dan Kejati Sumut bersinergi.

Namun di samping itu, hal lain yang perlu diingat para wartawan adalah pentingnya memahami seluruh regulasi. Sehingga pada pelaksanaan kerja di lapangan, tidak menyalahi aturan, yang tidak jarang dapat merugikan pihak-pihak tertentu.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment