topmetro.news – Gubernur Sumut (Sumatera Utara), Edy Rahmayadi sudah seharusnya menyiadakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR)-Swab disetiap kab/kota guna pengawasan pasien positif ataupun yang masih PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Sebab, untuk saat ini, ketersediannya masih sedikit dan terdapat di kota terbanyak penduduknya saja, seperti Kota Medan.
Hal itu ditegaskan dr Poaradda Nababan selaku anggota DPRD Sumut, Selasa (4/8/2020). Menurutnya, dalam penyediaan alat PCR-Swab disetiap kab/kota sangatlah penting, sehingga pesien terkena dampak covid tidak harus dirujuk ke Kota Medan dalam hal penangannnya.
Gubernur Sumut Diminta Pertimbangkan Usulan
“Sudah seharusnya gubsu mempertimbangan usulan itu, dengan membeli alat tersebut pada anggaran covid di tahap II, ini merupakan kemauan rakyat yang saya sampaikan,” ketus anggota komisi E DPRD Sumut tersebut.
Masih Poaradda, dengan hadirnya alat tersebut ada upaya mempercepat pelaksanaan tes kepada pasien. Baik itu yang telah terkonfirmasi positif ataupun yang masih PDP.
Selain itu, penyediaan alat PCR-Swab di setiap kab/kota juga sangat membantu dalam menekan angka kematian disebabkan covid. Apalagi penyebarannya yang sudah semakin cepat.
“Langkah cepat harus dilakukan Gubernur Sumut, kalau tidak ingin virus tersebut berkembang hingga kepelosok desa,” sebutnya.
Selain itu, Poaradda juga berharap agar kehadiran alat PCR-Swab diiringi dengan fasilitas ruang rawat di kabupaten/kota, agar jika ada pasien terpapar Corona Virus Diaseas 2019 tidak sulit untuk ditangani secara mandiri.
Harga PCR Swab Rp2 Miliar
Jika pihak Gugus Tugas Pemprovsu tidak dapat menyediakan disetiap kab/kota, setidaknya untuk satu alat untuk tiga kab/kota pun dapat dilakukan, paparnya.
Poaradda menaksirkan kalau satu alat PCR-Swab dapat mencapai Rp2 miliar.
“Seingat saya, alat PCR-Swab ditaksir mencapai Rp2 miliar. Sedangkan kita akan menggelontorkan dana Rp1 triliun untuk tahap II ini,” ungkapnya.
Untuk ketetapannya, sambungnya, pihak GTPP Provinsi Sumut yang lebih mengetahuinya, jadi kita serhkan tanggungjawab itu ke GTPP provinsi.
Dalam pertemuan itu politisi PDI Perjuangan kembali mengingatkan agar masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak lagi harus jauh-jauh dibawa ke Medan dan penyebarannya bisa diatasi. Namun, semua itu tergantung kepada GTPP Provinsi, apakah mau menyediakan PCR-Swab disetiap kab/kota.
Baca Juga: Gubernur Sumut Minta MTQ ke-37 September Nanti Harus Terapkan Protokol Kesehatan
Selain itu, lanjut Poaradda yang juga anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut ini, ketika masyarakat yang terpapar covid agar segera melakukan isolasi mandiri selama waktu yang telah ditetapkan protokoler kesehatan. Begitu juga dengan tim protokoler, jika ada masyarakat yang terpapar Covid-19 maka penjemputannya jangan terkesan seperti penjemputan paksa.
Sebab, lanjut Poaradda, pemaksaan itu akan membawa dampak bagi masyarakat lainnya. Dan perlu diketahui episntrum Covid-19 ini penyebarannya itu ada paling besar di rumah sakit. Jadi tidak salah kalau isolasi mandiri dilakukan.
Poaradda juga meminta kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar anggaran Refocusing tahap II pengalokasiannya harus diutamakan untuk kesehatan, karena tujuan dari penanggulangan Covid-19 ini adalah pencegahan.
“Pertama harus fokuskan untuk kesehatan, seperti membeli alat PCR, membeli alat pelindung diri bagi tenaga medis, honor tenaga medis, obat-obatan atau vitamin. Intinya untuk keperluan medis. Jangan lagi difokuskan untuk jarring pengaman sosial. Karena saat ini masyarakat sudah mulai aktif kembali bekerja,” ungkapnya.
Penulis | Erris JN
