Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria ini Diamankan Polsek Hamparan Perak

topmetro.news, Hamparan Perak – Polsek Hamparan Perak Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (2) KUHPidana. Seorang pria berinisial M alias T (33) diamankan petugas setelah diduga terlibat pencurian sepeda motor dan uang tunai milik korban Ariska (35). Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring M SIK melalui Kapolsek Hamparan…

Read More