Anggota DPRD Medan Kaget Peserta BPJS Nunggak Rp100 M

tunggakan peserta BPJS

topmetro.news – Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Penduduk Miskin dan Penerima Bantuan Indonesia (PBI), kaget mendengar tunggakan peserta BPJS sekitar Rp100 miliar hingga saat ini.

Sehingga akibat tunggakan itu aktifitas operasional BPJS menjadi terganggu. Seperti pembayaran klaim ke rumah sakit menjadi terhambat. Saat ini saja ada sekitar 200 ribu jumlah penduduk Medan tertunggak iuran BPJS Mandiri. Dari jumlah itu ada sekitar 101 ribu sebagai peserta kelas III.

Informasi itu disampaikan Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kota Medan Supriyanto. Dia menyampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Penduduk Miskin dan PBI di ruang banggar gedung dewan, Selasa (7/8/2018). Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus HT Bahrumsyah, dihadiri anggota Jumadi, Asmui Lubis, M Yusuf, dan Edward Hutabarat.

BACA JUGA:

Dirut BPJS: Tak Ada Pengurangan Layanan Program JKN-KIS

Dikaji Ulang dan Disarankan Migrasi

Menyikapi penjelasan BPJS mengenai tunggakan peserta BPJS itu, pansus menyarankan agar peserta yang nunggak segera dikaji ulang. Ketua Pansus Bahrumsyah pun meminta agar peserta yang menunggak supaya migrasi masuk PBI di kelas III.

“Kuat dugaan mereka yang menunggaklah sebagai warga kurang mampu karena tidak sanggup membayar iuran. Untuk itu mereka patut dipertimbangkan masuk PBI,” saran Bahrumsyah.

Ketua DPD PAN Kota Medan itu juga menginginkan, agar seluruh warga Medan yang selama ini mondar-mandir mengurus Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) tidak akan terulang lagi. “Maka warga yang menerima PBI itulah warga yang benar benar kurang mampu,” ujar Bahrumsyah.

Hadir saat rapat, BPJS, Dinas Kesehatan Kota Medan, dan Kepala Dinas Sosial Endar Sutan Lubis. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment