Germo Penjual Wanita Ditangkap di Medan, 3 Belia Mau Dijual

germo penjual wanita

Topmetro.News – Germo penjual wanita ini tak berkutik saat ditangkap di Medan. Pelaku germo penjual wanita itu berinisial D (22) diringkus Rabu (15/8/2018) oleh personil Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di salah satu Hotel di kawasan Sunggal persisnya di Jalan Pantai Barat Cinta Damai.

AKBP MP Nainggolan, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut kepada Wartawan Kamis (16/8/2018) mengatakan, tersangka germo penjual wanita ini diamankan lantaran melakoni tindak pidana memperdagangkan orang. Menurutnya perdagangan orang dimaksud dengan cara menjualnya kepada para pria hidung belang.

“Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang,” ungkapnya.

MP Nainggolan menambahkan, dalam penangkapan itu polisi mengamankan tiga orang korbannya. Korban dimaksud merupakan wanita muda dibawah umur masing-masing T alias Tasya (17). Korban T setelah diinterogasi menganku sudah putus sekolah. Korban selanjutnya F alias Dilla (18) berstatus pelajar dan terakhir A alias Tina (18) berstatus pelajar. Ketiganya, menurut polisi, tercatat sebagai warga Jalan Ayahanda, Medan.

“Dalam penangkapan itu turut diamankan 3 unit ponsel, dan uang tunai Rp500.000,” kata Nainggolan.

Germo Penjual Wanita Ditangkap Setelah Polisi Menyamar

MP Nainggolan menjelaskan, ikhwal penangkapan germo penjual wanita itu bermula ketika personil Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk di perdagangkan kepada hidung belang.

Selanjutnya, sambung Nainggolan, sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu (15/8/2018) salah seorang petugas bernama Bripka Irfansyah Siregar menyamar sebagai hidung belang, untuk menangkap D.

Saat itu D datang menemui Irfansyah ke Hotel Sunggal seorang diri bermaksud untuk mengantarkan ketiga korban. Sial bagi pelaku, tak lama kemudian, tim yang telah bersiap-siap langsung masuk ke lobby hotel dan meringkusnya tanpa perlawanan.

“Tiga korban itu datang ke lokasi dengan menumpangi taksi online. Ketika uang Rp 500 ribu diberikan tersangka sebagai panjar, tim langsung menggeledah dan menangkap tersangka serta mengamankan barang bukti,” paparnya.

Selanjutnya, urai MP Nainggolan lagi, tersangka diboyong ke Polda Sumut untuk diperiksa intensif. Begitu juga terhadap ketiga korban perdagangan oleh germo dimaksud.(*)

Related posts

Leave a Comment