Soal KTP, DPRD Medan Panggil Warga Medan Perjuangan

komisi a

topmetro.news – Menanggapi pengaduan masyarakat terhadap pelayanan aparat kecamatan Medan Perjuangan, Komisi A DPRD Medan memanggil warga. Mereka mengaku enam tahun mengurus KTP namun tidak kunjung selesai.

Kehadiran beberapa warga didampingi Silalahi (staf PDIP) disambut Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol SH bersama Sekretaris Zulkarnain Yusuf, Rabu (3/10/2018) di ruang komisi. Andi menanyakan masalah yang terjadi sehingga urusan KTP pun bisa tak kelar sampai enam tahun.

Salah seorang ibu rumah tangga, Esra Simatupang mengaku, ia dan keluarganya mengurus KTP sudah sejak tahun 2012. Namun hingga kini tak kunjung selesai. Dirinya sudah sempat diberi empat kali resi. Namun KTP tak kunjung selesai juga. Karena malas mengurusnya lagi akhirnya dibiarkannya saja dan hingga kini tidak selesai.

“Luar biasa ini kalau anak-anak tadi, sekarang sudah sekolah. Karena sudah enam tahun,” timpal Zulkarnain lagi. “Memang seperti itu Pak. Saya urus KTP sejak anak saya kecil dan sampai sekarang sudah sekolah. Belum juga selesai,” ujar Esra lagi.

Sementara itu, Hendro Porman Pakpahan dalam kesempatan itu menyatakan sudah enam kali foto sejak tahun 2014. Namun KTP tidak kunjung selesai juga. Disebutkannya, setelah dirinya bersama warga lain didampingi anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ke Kantor Camat Medan Perjuangan, barulah pihak kecamatan memberikan resi.

Tanggapan Komisi A

Hendro merasa pelayanan yang diberikan aparatur kecamatan sangat tidak layak. “Bagaimana bisa warga sampai enam kali foto, KTP tidak kunjung selesai,” ujarnya. Anehnya lagi, saat resi dikeluarkan pihak kecamatan, foto yang terpampang di situ adalah foto yang pertama sekali, tahun 2014.

Ditambahkan Hendro lagi, dirinya merasa dipermainkan aparat kecamatan dengan menyuruhnya ke Dinas Dukcapil. Kembali lagi ke kecamatan sampai beberapa kali. Namun urusan KTP tidak juga kelar.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A mengatakan, pihaknya sudah mendengar keterangan dari warga. Sebenarnya hal ini bukanlah masalah besar. Namun kalau warga masih merasa pelayanan tidak tepat, silahkan buat surat pengaduan ke DPRD Medan dan akan ditanggapi untuk RDP dengan instansi terkait.

Zulkarnain dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya akan membantu warga mengurus KTP tersebut. Kemudian dirinya menghubungi Kadis Dukcapil dan meminta agar urusan KTP warga tersebut agar dibantu. Kemudian warga diminta menyerahkan nama-nama mereka yang belum selesai KTP, agar diurus.

Usai pertemuan, Lumbangaol menyebutkan, pihaknya sudah menangani masalah warga. Namun kalau masih ada keluhan, silahkan buat surat ke dewan agar semua instansi terkait dipanggil. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment