DPRD Medan Pertanyakan Kenapa Kadis Pendidikan Lolos DCS

kpud medan

topmetro.news – Ketua Komisi A DPRD Medan Andi Lumbangaol pertanyakan status DCS (daftar calon sementara) Kadis Pendidikan Medan Hasan Basri. Menurut dia, dalam hal ini ada kekeliruan KPUD Medan.

Sebagaimana diketahui, Hasan Basri masuk dalam DCS calon anggota legislatif DPRD Medan Periode 2019-2014. Kadis Pendidikan Medan itu maju sebagai caleg DPRD Medan dari Partai NasDem di Daerah Pemilihan V, dengan nomor urut 2.

Menurut Andi, setiap orang yang menjadi caleg, maka secara otomatis akan menjadi anggota parpol tempatnya bernaung saat itu. Sebab, saat mendaftar ke KPU, bacaleg harus melampirkan kartu tanda anggota parpol yang mendaftarkan bacaleg itu.

“Logikanya Hasan Basri paling lambat 17 Juli 2018, atau hari terakhir pendaftaran caleg di KPU, sudah menjadi anggota partai. Anehnya, saat itu bahkan sampai saat ini, yang bersangkutan masih tercatat sebagai ASN (aparatur sipil negara) dan kepala dinas,” katanya di Gedung DPRD Medan, Kamis (16/8/2018).

“Harusnya Hasan Basri juga sudah mundur dari ASN maupun jabatan kepala dinas. Kenyataannya tidak demikian. Anehnya, KPUD Medan malah memasukkan nama Hasan ke dalam DCS. Dalam hal ini KPU Medan telah keliru dalam mengambil keputusan,” imbuhnya.

Penjelasan KPUD Medan

Andi juga minta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan mengecek hal tersebut. “Harusnya dia (Hasan) nanti masuk ke dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkapnya.

Ketua KPU Medan Herdensi Adnin menyebut, pihaknya akan mengklarifikasi masalah itu ke Partai NasDem dan Hasan Basri secara langsung. “12 – 21 Agustus 2018 merupakan masa tanggapan masyarakat. Setelah itu 22-28 Agustus 2018 merupakan masa mengklarifikasi isu tersebut kepada partai politik. Untuk persoalan Hasan ini tetap akan kami mintai klarifikasi,” jelasnya.

Mantan Koordinator Kontras itu menyebut, saat didaftarkan Partai NasDem sebagai caleg, Hasan Basri sudah melampirkan surat keputusan (SK) pensiun. “4 April 2018 SK pensiunnya sudah keluar. Itu yang dilampirkan,” jelasnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment