Nekat Bongkar Rumah, Pengangguran Masuk Bui, Rekannya Buron

nekat-bongkar-rumah

Topmetro.News – Seorang pengangguran nekat bongkar rumah. Akibatnya tersangka M Karim alias Aem (19) warga Jalan Besi Ujung Tanah Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Medan Labuhan, Minggu (1/7/2018). Pria yang tak punya pekerjaan itu nekat bongkar rumah milik Suriadi Angkat (30).

Informasi yang diterima menyebutkan Selasa (26/6/2018) lalu, tersangka Aem bersama dua orang temannnya nekat bongkar rumah milik korban. Hasilnya, mereka menguras barang-barang berharga berupa 1 unit televisi, kipas angin, tabung gas 3 Kg, 14 potong baju, 3 celana jeans dari rumah Suriadi Angkat warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli itu.

“Tersangka diamankan berdasarkan laporan korban yang mengatakan kalau rumahnya dibongkar tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar Pohan, Minggu (1/7/2018).

Nekat Bongkar Rumah, Dua Rekannya Masuk DPO

Bonar Pohan menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya mencuri barang-barang milik korban. “Saat ini tersangka sudah kita tahan sedangkan dua orang temannya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), “kata Pohan.

Hasil Curian untuk Pesta Narkoba

Bonar Pohan menyebutkan, rencananya hasil penjualan barang curian itu hendak dibuat untuk pesta narkoba para tersangka.

“Menurut tersangka setelah barang curian itu terjual maka hasil penjualannya untuk beli sabu pesta narkoba,” tambahnya. (TM-14)

Related posts

Leave a Comment