topmetro.news – Polda Sumut (Kepolisian Daerah Sumatera Utara) mengajukan sebanyak 231 website judi online, kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk dilakukan pemblokiran. “Sudah 231 website judi online yang diajukan ke kominfo oleh tim Siber Polda Sumut untuk dilakukan pemblokiran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, pada Selasa (5/11/2024). Hadi mengatakan Tim…
Read More