Aniaya Hingga Mati Anak 3 Tahun, Warga Rahmadsyah Terancam 15 Tahun Penjara

MEDAN, TopMetro News – Seorang pria yang merupakan warga Jalan Rahmadsyah, Kel Kota Matsum, Kecamatan Medan Area berinisial ZI ( 38 ) harus mempertanggungjawabkan perbuatanya lantaran melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur 3 tahun berinisial AYP, merupakan anak kandung dari pacarnya berinisial HDI (38) warga Jalan Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas hingga menyebabkan korban meninggal dunia. ( 25/3/2025) Sekira…

Read More