topmetro.news – Kantor Imigrasi Belawan melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian, Jumat (22/11/2024). Berlangsung di halaman kantor, acara ini dihadiri oleh Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Arsiparis Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Sebanyak 8.180 berkas arsip yang telah habis masa retensinya dimusnahkan dengan dengan metode pembakaran. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tata kelola arsip…
Read More