Keluarkan Surat Edaran, Edy Minta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak

Keluarkan Surat Edaran, Edy Minta Pekerjaan Konstruksi Gunakan Bahan Material dari Perusahaan Berizin dan Bayar Pajak

topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran No 900.1.13.1/7845/2023 tertanggal 4 Juli 2023 tentang Penggunaan Bahan Material Pekerjaan Konstruksi dari Perusahaan yang Memiliki Izin Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Membayar Pajak Daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus mengatakan Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Bupati/Walikota se-Sumut dan Kepala…

Read More