topmetro.news, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada anggota Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sanksi pemberhentian tetap itu dibacakan Ketua Majelis Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan untuk 12 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (4/8/2025). “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Sartua…
Read More