Oknum ASN Disperindag Pemkab Langkat Diduga Gelapkan Dana Kutipan Retribusi Pajak Baru Stabat Rp70 Juta

oknum ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Langkat diduga menggelapkan dana pungutan setoran retribusi pedagang Pajak Baru Stabat berkisar hampir Rp70 juta.

topmetro.news – R, salah seorang oknum ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Langkat diduga menggelapkan dana pungutan setoran retribusi pedagang Pajak Baru Stabat berkisar hampir Rp70 juta. Tidak jelas mengapa R selaku oknum ASN Disperindag bisa mengepul uang pungutan retribusi dari pedagang di Pajak Baru Stabat hingga jumlahnya lumayan besar mencapai Rp70 juta tersebut. Informasi yang diperoleh topmetro…

Read More