topmetro.news – R, salah seorang oknum ASN di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Langkat diduga menggelapkan dana pungutan setoran retribusi pedagang Pajak Baru Stabat berkisar hampir Rp70 juta. Tidak jelas mengapa R selaku oknum ASN Disperindag bisa mengepul uang pungutan retribusi dari pedagang di Pajak Baru Stabat hingga jumlahnya lumayan besar mencapai Rp70 juta tersebut. Informasi yang diperoleh topmetro…
Read More