Terbukti Korupsi, Oknum PNS Mulyono Divonis 12 Tahun

oknum PNS di Distan Sumut

topmetro.news – Diyakini terbukti dan meyakinkan bersalah secara melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menimbulkan kerugian keuangan negara alias korupsi, Mulyono (52), oknum PNS di Distan Sumut, Kamis petang (29/8/2019), divonis pidana 12 tahun penjara di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan. Selain itu majelis hakim diketuai Syafril Batubara SH juga menghukum terdakwa membayar denda…

Read More

Terkait Korupsi, Oknum PNS di Distan Sumut Dituntut 14 Tahun

Oknum PNS Distan Sumut

topmetro.news – Oknum PNS Distan Sumut (Dinas Pertanian Provinsi Sumut), Mulyono (52), dalam sidang lanjutan, Kamis (22/8/2019), di Ruangan Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, akhirnya dituntut pidana 14 tahun penjara. Penuntut umum dimotori T Adlina SH dalam tuntutannya menguraikan, dari fakta-fakta terungkap di persidangan, unsur tindak pidana Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf b, Ayat (2), (3) UU…

Read More