Pelaku Percobaan Pembunuhan Hanya Dituntut 3 Tahun

dituntut 3 tahun

topmetro.news – Andi Haspianto Alias Andi dan Rubi Hadinata Alias Robin, dua terdakwa pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap koban, Mubin, warga Dusun Pekan Secanggang, Desa Secanggang, Kec.Secanggang, Kab. Langkat, hanya dituntut 3 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (13/01/2022). Tuntutan hukuman 3 tahun yang diberikan oleh JPU dari Kejari Langkat kepada…

Read More