topmetro.News, Medan – Hendrik (42), warga Jalan Tenak 2, Medan Polonia, diringkus oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan setelah gagal mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram di kawasan Pancur Batu. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya Selasa (13/5/2025), menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (11/5/2025) di Jalan Aksara, Medan Tembung. Saat itu, pelaku tengah mengendarai…
Read More
