Topmetro News – Dirres Narkoba Poldasu menangkap tiga orang pengedar obat terlarang jenis pil ekstasi dari dalam tempat hiburan malam Grand D’Blues di Jalan Kaptem Muslim, Medan Helvetia, kemarin. Ketiga tersangka yaitu R menjabat kapten waitres, M sebagai kasir dan Y sebagai pemasok pil ekstasi skala besar di dalam tempat hiburan malam tersebut. Informasi peredaran obat terlarang ini diperoleh pihak…
Read More