topmetro.news – Presiden Joko Widodo menegaskan tak ada intervensi dalam penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) perkara percakapan mesum yang melibatkan Rizieq Shihab. Menurutnya, penghentian kasus Imam Besar Front Pembela Islam itu murni wilayah hukum. “Tanyakan kepada penyidik atau Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Jadi tidak ada intervensi apa pun dari kami. Itu adalah wilayah hukum,” kata Jokowi di Bandara Soekarno-Hatta,…
Read More