topmetro.news – Polrestabes Medan, resmi menetapkan Manajer Wahana bemain Hairos Water Park beralamat di Jalan Jamin Ginting, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang sebagai tersangka. Manajer itu diketahui bernama Edi telah melanggar aturan prrotokol kesehatan. “Langkah yang baik itu, memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid – 19) di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan,” ucap Wakapolrestabes…
Read More