topmetro.news – Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu S.Th, MM, mengingatkan masyarakat untuk tidak khawatir jika belum menerima Surat Pemberitahuan Memilih (C6) menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024. Dalam keterangannya, Saut menjelaskan bahwa masyarakat yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap berhak menggunakan hak pilihnya. “Jika belum menerima C6, cukup membawa e-KTP atau Biodata Penduduk…
Read More