topmetro.news, Medan – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhanan dan kenavigasian di Pelabuhan Belawan Tahun 2023-2024, Selasa (24/2/2026). Ketiga tersangka adalah WH selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan tahun 2023, MLA selaku Kepala KSOP Belawan tahun 2024,…
Read More