topmetro.news – Untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo) dibutuhkan kesungguhan dan kerja sama semua pihak. Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengingatkan tetang Perpres No. 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro. Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat memimpin Rakor Kawasan Strategis Nasional (KSN) Mebidangro, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur…
Read More