Sempat Buron, DPO Kejati Aceh Menyerahkan Diri

DPO Kejati Aceh

topmetro.news – Seorang warga Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri, FS (45), yang masuk dalam DPO Kejati Aceh kasus tindak pidana pencurian, menyerahkan diri ke Kejaksaan Aceh Singkil, Selasa Siang (1/10/2019). FS terbukti dan menyakinkan telah melakukan pencurian dengan masa hukuman satu tahun penjara. Kasi Pidum Kejari Aceh Singkil Lili Suparli kepada wartawan menjelaskan, bahwa FS telah menyerahkan diri setelah masuk dalam…

Read More