topmetro.news – Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE ingatkan seluruh camat di Kota Medan agar melakukan perekrutan kepling (kepala lingkungan) merujuk kepada Perda No 9 Tahun 2017. Sehingga, para kepling dan masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan karena kepentingan oknum tertentu. “Regulasi untuk acuan perekrutan kepling sudah jelas dalam perda. Kita harapkan camat dapat menggunakan perda tersebut sebagai…
Read More