KPU Larang Peraga Kampanye Cantumkan Presiden

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pasangan calon kepala daerah tidak boleh mencantumkan nama dan gambar presiden dan wakil presiden pada alat peraga kampanye. KPU akan mengatur desain dan materi kampanye sehingga gambar Presiden tidak dicantumkan dalam alat peraga.

“Desain dan materi alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU tidak boleh memuat foto presiden dan wapres dan atau pihak lain yang bukan pengurus parpol,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (1/2), sebagaimana dikutip dari beritasatu.com.

Pengaturan ini, kata Wahyu, sudah diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota. Pasal 29 Ayat 3 PKPU tersebut menyatakan bahwa alat peraga kampanye paslon tidak boleh mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Tetapi, untuk kepentingan internal parpol tidak dilarang. Nah, yang tidak boleh adalah alat peraga atau desain yang diproduksi atau difasilitasi oleh KPU. Kegiatan internal parpol misalnya untuk rapat parpol, konsolidasi parpol, sepanjang itu bersifat internal,” tandas dia.

PRESIDEN MILIK SEMUA

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa pelarangan pencantuman nama dan foto presiden dan wakil presiden agar tidak terjadi klaim yang tidak sehat dalam masa kampanye. Pasalnya, kepala negara milik semua rakyat, tidak terkait dengan satu pihak.

“Kepala negara, wakil kepala negara, presiden dan wakil presiden, itu milik semua orang. Supaya tidak ada klaim yang tidak sehat — ini presiden saya. Bukan! Itu punya semua orang,” ujar Arief.

Yang diperbolehkan, kata Arief, paslon tersebut memasang nama dan gambar pengurus partai. Alsannya karena pengurus partai merupakan pengusung dan dilibatkan dalam kampanye.

“Perlu juga diingat bahwa kampanye adalah menyampaikan visinya dia, misinya, programnya supaya pemilih memilih dia, jadi menyampaikan visi-misi nggak perlu rebutan gambar. Jadi fokus terhadap penyampaian visi-misi,” pungkas dia. (TM-RED)

Sumber: BeritaSatu.com

Related posts

Leave a Comment