Ini Keputusan Menhub Soal Kenaikan Tarif Angkutan

Ini Keputusan Menhub Soal Kenaikan Tarif Angkutan

topmetro.news – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sudah menetapkan memutuskan berapa besaran kenaikan tarif angkutan darat seperti angkutan kota (Angkot) dan bus serta angkutan yang lain. Berdasarkan data diperoleh Sumut Pos, Wilayah I, yakni Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara. Batas atas dari Rp 155 jadi Rp 207 atau naik 33,5 persen per penumpang per kilometer. Sedangkan, batas bawah dari Rp 95…

Read More