Ketua KPU Batu Bara Pastikan Masa Tugas PPK dan PPS Pilkada 2024 Hingga 2 Bulan Setelah Putungsura

topmetro.news – Meski pemungutan dan penghitungan surat suara (putungsura) Pilkada serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan namun badan adhoc KPU seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masih belum dibubarkan. “Badan adhoc KPU ini masih memiliki masa tugas hingga dua bulan setelah putungsura,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Erwin, Jumat (13/12/24). Dikatakan Erwin,…

Read More