KPU Tetap Larang Mantan Koruptor Nyaleg

larang koruptor nyaleg

topmetro.news – KPU (Komisi Pemilihan Umum) memastikan pihaknya tetap mengatur larangan mantan koruptor menjadi calon anggota legislatif. Larangan ini sudah diatur dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ke Kementerian Hukum dan HAM. “Sama sekali tidak ada perubahan. Kami akan tetap mengatur larangan tersebut meskipun ada perbedaan pendapat yang berkembang,” ujar Komisioner KPU…

Read More