topmetro.news – Lurah Terjun bernama Taufik SSTP MAP dilaporkan Arifin (58) ke Satgas Mafia Tanah Kejari Belawan. Pasalnya, Arifin menduga sang Lurah memfasilitasi praktek mafia tanah dengan mengeluarkan surat keterangan dan turut menandatangani Surat Penguasaan Fisik Tanah atasnama Sayed Syaiful yang telah dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan penyerobotan lahan. Laporan Arifin diterima Staff Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Belawan,…
Read More